Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia, tetapi sering kali menghadapi kendala dalam mengembangkan bisnisnya. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya legalitas dan sertifikasi yang dapat meningkatkan kredibilitas serta daya saing usaha. Banyak UMKM masih beroperasi tanpa izin resmi atau tanpa sertifikasi yang sesuai dengan standar industri, yang dapat menghambat akses mereka ke pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, Pentingnya Sertifikasi dan Legalitas bagi UMKM agar dapat berkembang dengan lebih profesional dan berkelanjutan.
1. Manfaat Legalitas bagi UMKM
Legalitas usaha mengacu pada kepemilikan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa suatu usaha telah terdaftar secara hukum. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari legalitas bagi UMKM:
a. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Mitra Bisnis
UMKM yang memiliki izin resmi lebih dipercaya oleh konsumen dan mitra bisnis. Konsumen cenderung merasa lebih aman membeli produk atau jasa dari usaha yang telah memiliki legalitas dibandingkan yang belum.
b. Memudahkan Akses Pembiayaan
Banyak lembaga keuangan, seperti bank dan koperasi, hanya memberikan pinjaman kepada UMKM yang memiliki izin usaha resmi. Dengan legalitas yang jelas, UMKM dapat mengakses pendanaan, baik dalam bentuk pinjaman usaha maupun program bantuan dari pemerintah.
c. Memperluas Jangkauan Pasar
UMKM yang memiliki izin usaha dan sertifikasi dapat menjual produknya ke pasar yang lebih luas, termasuk mengikuti tender pemerintah, bekerja sama dengan perusahaan besar, serta mengekspor produknya ke luar negeri.
d. Perlindungan Hukum
Dengan memiliki legalitas yang lengkap, UMKM terlindungi dari risiko hukum yang mungkin muncul, seperti sengketa bisnis, pelanggaran hak cipta, atau tuntutan dari pihak lain.
2. Jenis-Jenis Legalitas yang Harus Dimiliki UMKM
Agar UMKM dapat beroperasi secara legal dan profesional, berikut adalah beberapa jenis legalitas yang sebaiknya dimiliki:
a. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah identitas usaha yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen ini menjadi dasar bagi UMKM untuk beroperasi secara legal dan mengajukan izin usaha lainnya.
b. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
IUMK merupakan izin resmi yang diberikan kepada UMKM agar dapat menjalankan usaha secara legal. Izin ini dapat diperoleh melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Usaha
NPWP usaha diperlukan bagi UMKM yang ingin menjalankan bisnis secara profesional dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan memiliki NPWP, UMKM juga bisa mengajukan pinjaman atau mengikuti proyek pemerintah.
d. Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Bagi UMKM yang memiliki produk unik, penting untuk mendaftarkan hak merek, hak cipta, atau paten untuk melindungi usaha dari pembajakan atau penggunaan tanpa izin.
3. Pentingnya Sertifikasi bagi UMKM
Selain legalitas usaha, sertifikasi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM. Sertifikasi adalah bukti bahwa suatu produk atau layanan telah memenuhi standar tertentu yang diakui secara nasional atau internasional. Berikut adalah beberapa jenis sertifikasi yang penting bagi UMKM:
a. Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat penting bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan kosmetik. Dengan sertifikasi halal, produk akan lebih dipercaya oleh konsumen, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.
b. Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI adalah standar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa suatu produk memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditentukan. Produk dengan sertifikasi SNI lebih mudah diterima di pasar domestik dan internasional.
c. Sertifikasi BPOM
Bagi UMKM yang memproduksi makanan, minuman, obat-obatan, atau kosmetik, sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
d. Sertifikasi Organik
Bagi UMKM yang memproduksi makanan organik, sertifikasi organik bisa menjadi nilai tambah untuk menarik konsumen yang lebih peduli dengan kesehatan dan lingkungan.
e. Sertifikasi ISO
Sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) dapat membantu UMKM meningkatkan standar manajemen mutu, keamanan, dan efisiensi bisnis. Meskipun lebih banyak digunakan oleh perusahaan besar, beberapa UMKM juga mulai mengadopsi standar ISO untuk meningkatkan profesionalisme usaha mereka.
4. Cara Mendapatkan Legalitas dan Sertifikasi untuk UMKM
Banyak UMKM yang menganggap proses pengurusan legalitas dan sertifikasi sebagai sesuatu yang rumit dan mahal. Namun, dengan adanya digitalisasi dan dukungan pemerintah, proses ini kini menjadi lebih mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan UMKM untuk mendapatkan legalitas dan sertifikasi:
a. Mengurus Legalitas melalui OSS
Pemerintah telah menyediakan sistem OSS (Online Single Submission) yang memudahkan pelaku UMKM dalam mendaftarkan usaha mereka secara online. Melalui sistem ini, UMKM dapat mengurus NIB, IUMK, dan berbagai izin lainnya dengan lebih cepat.
b. Mengajukan Sertifikasi ke Lembaga Resmi
UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi, seperti halal, BPOM, atau SNI, dapat mengajukan permohonan ke lembaga terkait. Pemerintah sering kali memberikan subsidi atau bantuan untuk biaya sertifikasi bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu.
c. Memanfaatkan Program Bantuan Pemerintah
Pemerintah secara berkala menyediakan program bantuan untuk UMKM yang ingin mendapatkan legalitas dan sertifikasi, seperti program fasilitasi sertifikasi halal gratis atau pendampingan dalam pengurusan izin usaha.
d. Mengikuti Pelatihan dan Workshop
Banyak instansi pemerintah, asosiasi bisnis, dan lembaga swasta yang mengadakan pelatihan tentang cara mendapatkan legalitas dan sertifikasi usaha. UMKM dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk memahami proses dan persyaratan yang dibutuhkan.
Kesimpulan
Legalitas dan sertifikasi adalah faktor penting dalam perkembangan UMKM. Dengan memiliki izin usaha yang resmi dan sertifikasi yang sesuai, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas akses ke pasar yang lebih luas, serta memperoleh kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan.
Meskipun proses pengurusannya mungkin terasa rumit bagi sebagian pelaku UMKM, saat ini pemerintah telah memberikan banyak kemudahan, termasuk layanan online dan program bantuan bagi UMKM yang ingin melegalkan usaha mereka. Oleh karena itu, setiap pelaku UMKM sebaiknya segera mengurus legalitas dan sertifikasi agar bisnis mereka semakin profesional dan memiliki peluang untuk berkembang lebih besar di masa depan.